Pungli Adminduk di MPP KBB Terungkap, Jeje Komitmen Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Baru-baru ini, praktik pungutan liar dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencuat ke permukaan. Seorang warga dari Desa Cibitung, Kecamatan Rongga, mengaku dipungut biaya untuk memastikan berkasnya tetap diproses meskipun sistem pelayanan sudah dinyatakan tutup. Kasus ini tidak hanya menciptakan kegaduhan di kalangan masyarakat, tetapi juga memicu perhatian pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan publik ini.
Kronologi Kasus Pungli di MPP KBB
Siti Bariah, seorang wanita berusia 25 tahun, menceritakan pengalamannya yang kurang menyenangkan saat mencoba mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) di MPP KBB pada tanggal 27 April 2026. Dia tiba di lokasi sejak pagi hari, sekitar pukul 09.00 WIB, namun tidak berhasil mendapatkan antrean di pagi hari dan diminta untuk menunggu hingga siang.
Setelah menunggu cukup lama, Siti akhirnya mendapatkan nomor antrean. Namun, saat gilirannya tiba, berkasnya ditolak oleh petugas. “Ketika nomor saya dipanggil, petugas memberitahukan bahwa sistem sudah tutup karena kuota pelayanan hari itu telah penuh,” ujarnya, mengungkapkan kekecewaannya.
Penawaran Jasa Calo
Tidak lama setelah kejadian tersebut, Siti dihampiri oleh seorang pria yang menawarkan jasa untuk mengurus dokumen dengan cepat meskipun sistem sudah tutup. “Dia mengatakan bahwa berkas saya tetap bisa diproses, tetapi saya harus membayar sejumlah uang. Akhirnya, saya mengeluarkan Rp160 ribu untuk membayar jasa tersebut,” ungkapnya.
Pengalaman Siti ini kemudian viral di media sosial setelah dia membagikannya, yang memicu sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan administrasi kependudukan di KBB. Banyak warga yang merasa prihatin dan meminta adanya perubahan dalam sistem pelayanan publik.
Masukan dari Masyarakat dan Harapan Perbaikan
Dalam unggahannya, Siti berharap agar pelayanan administrasi kependudukan dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat. “Seharusnya pelayanan dapat disediakan lebih dekat, misalnya di tingkat kecamatan atau desa. Perjalanan dari Rongga ke MPP KBB bisa memakan waktu hingga dua jam,” tuturnya. Harapan ini mewakili suara banyak warga yang merasakan kesulitan dalam mengakses layanan publik.
Tanggapan Bupati Bandung Barat
Menanggapi kasus ini, Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, mengaku telah melakukan pertemuan langsung dengan Siti untuk mendengar penjelasan lengkap mengenai kejadian tersebut. “Saya sudah bertemu dengan Bu Siti dan mendengarkan kronologinya secara langsung. Dari penjelasan yang saya terima, memang ada miskomunikasi di lapangan, terutama terkait sistem antrean dan kuota pelayanan. Namun, ini tetap menjadi catatan penting bagi kami untuk diperbaiki,” jelas Jeje.
Jeje menegaskan komitmennya dalam menanggulangi praktik percaloan dan pungutan liar dalam pelayanan publik. “Jika memang ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, kami akan menelusuri dan mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pelayanan administrasi kependudukan seharusnya gratis, transparan, dan tidak boleh ada ruang untuk praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.
Langkah-Langkah Evaluasi dan Perbaikan
Menanggapi insiden pungli adminduk di MPP KBB, langkah-langkah evaluasi dan perbaikan perlu segera diambil. Beberapa langkah yang dapat diimplementasikan antara lain:
- Peningkatan sistem antrean secara digital untuk menghindari kerumunan dan mempermudah akses bagi masyarakat.
- Penyuluhan dan sosialisasi mengenai prosedur pengurusan dokumen agar masyarakat memahami hak dan prosedur yang benar.
- Peningkatan pengawasan terhadap petugas pelayanan untuk mencegah praktik pungutan liar.
- Penyediaan layanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan dan desa untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
- Pembentukan saluran pengaduan yang transparan bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui praktik pungli.
Peran Masyarakat dalam Mengawasi Pelayanan Publik
Pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi pelayanan publik tidak dapat dipandang sebelah mata. Masyarakat harus proaktif dalam melaporkan setiap potensi penyimpangan yang mereka temui. Selain itu, edukasi mengenai hak-hak mereka sebagai warga negara dalam pelayanan publik juga perlu ditingkatkan.
Kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik harus ditanamkan. Dengan dukungan dari masyarakat, pemerintah daerah dapat lebih mudah mengenali dan memperbaiki setiap kekurangan yang ada dalam sistem pelayanan.
Kesimpulan
Kasus pungli adminduk di MPP KBB yang dialami oleh Siti Bariah menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik-praktik ilegal. Dengan adanya komitmen dari pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh, diharapkan pelayanan administrasi kependudukan di KBB dapat meningkat dan lebih baik di masa mendatang. Masyarakat juga diharapkan untuk terus berpartisipasi dalam menjaga kualitas pelayanan publik, demi terciptanya sistem yang lebih baik dan transparan.
➡️ Baca Juga: Susunan Pemain Norwegia vs Swiss pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 31 Maret 2026
➡️ Baca Juga: Laptop Desain Minimalis Ideal untuk Ruang Kerja Gaya Skandinavia Modern yang Efisien




