Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Jadi Rp3.042.000 per Gram pada Kamis, 12 Maret 2026

— Paragraf 1 —
JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang lebih dikenal dengan emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.
— Paragraf 2 —
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam yang dipantau di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.20 WIB, harga emas Antam turun tipis Rp5.000.
— Paragraf 3 —
Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp3.047.000 per gram. Namun, hari ini turun menjadi Rp3.042.000 per gram.
— Paragraf 4 —
Perubahan harga ini merupakan hal yang wajar karena harga emas memang dapat bergerak mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar, serta permintaan investor.
— Paragraf 5 —
Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan.
— Paragraf 6 —
Jika sebelumnya berada di angka Rp2.847.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.804.000 per gram.
— Paragraf 7 —
Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.
— Paragraf 8 —
Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas di pasar.
— Paragraf 9 —
Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.
— Paragraf 10 —
Aturan tersebut mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi emas.
— Paragraf 11 —
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak sebagai berikut:
— Paragraf 12 —
1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
— Paragraf 13 —
3 persen bagi non-NPWP
— Paragraf 14 —
Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.
— Paragraf 15 —
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar:
— Paragraf 16 —
0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP
— Paragraf 17 —
0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP
— Paragraf 18 —
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti resmi transaksi.
— Paragraf 19 —
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia:
— Paragraf 20 —
Harga emas 0,5 gram: Rp1.571.000
— Paragraf 21 —
Harga emas 1 gram: Rp3.042.000
— Paragraf 22 —
Harga emas 2 gram: Rp6.024.000
— Paragraf 23 —
Harga emas 3 gram: Rp9.011.000
— Paragraf 24 —
Harga emas 5 gram: Rp14.985.000
— Paragraf 25 —
Harga emas 10 gram: Rp29.915.000
➡️ Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027 Tekankan Sinergi dan Aksi Nyata Perkuat Ekonomi Desa di Tubaba
➡️ Baca Juga: Alasan Katie Leung Menolak Kembali ke Dunia Harry Potter: Pendekatan SEO untuk Peningkatan Peringkat Google