Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Jadi Rp3.042.000 per Gram pada Kamis, 12 Maret 2026

— Paragraf 1 —

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang lebih dikenal dengan emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.

— Paragraf 2 —

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam yang dipantau di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.20 WIB, harga emas Antam turun tipis Rp5.000.

— Paragraf 3 —

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp3.047.000 per gram. Namun, hari ini turun menjadi Rp3.042.000 per gram.

— Paragraf 4 —

Perubahan harga ini merupakan hal yang wajar karena harga emas memang dapat bergerak mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar, serta permintaan investor.

— Paragraf 5 —

Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan.

— Paragraf 6 —

Jika sebelumnya berada di angka Rp2.847.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.804.000 per gram.

— Paragraf 7 —

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

— Paragraf 8 —

Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas di pasar.

— Paragraf 9 —

Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.

— Paragraf 10 —

Aturan tersebut mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi emas.

— Paragraf 11 —

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak sebagai berikut:

— Paragraf 12 —

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

— Paragraf 13 —

3 persen bagi non-NPWP

— Paragraf 14 —

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.

— Paragraf 15 —

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar:

— Paragraf 16 —

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

— Paragraf 17 —

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

— Paragraf 18 —

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti resmi transaksi.

— Paragraf 19 —

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia:

— Paragraf 20 —

Harga emas 0,5 gram: Rp1.571.000

— Paragraf 21 —

Harga emas 1 gram: Rp3.042.000

— Paragraf 22 —

Harga emas 2 gram: Rp6.024.000

— Paragraf 23 —

Harga emas 3 gram: Rp9.011.000

— Paragraf 24 —

Harga emas 5 gram: Rp14.985.000

— Paragraf 25 —

Harga emas 10 gram: Rp29.915.000

➡️ Baca Juga: Guardiola Berikan Izin Liburan untuk Pemain City Menjelang Pertandingan Melawan Everton

➡️ Baca Juga: Panduan Praktis untuk Pemula: Cara Mengaplikasikan Makeup Complexion Tahan Lama Menggunakan Produk Make Over

Exit mobile version