Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Status Ojol Sebagai Pekerja Masih Dalam Simulasi, Kapan Diimplementasikan?

Jakarta – Wacana mengenai perubahan status pengendara ojek daring (ojol) dari mitra menjadi pekerja terus menjadi perbincangan hangat. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa saat ini, pembahasan mengenai status ojol sebagai pekerja masih dalam tahap simulasi. Hal ini menandakan bahwa keputusan final belum dapat ditentukan dan masih membutuhkan pertimbangan matang dari berbagai pihak.
Status Ojol sebagai Pekerja: Proses Simulasi Masih Berlangsung
Sufmi Dasco menjelaskan, pembahasan ini melibatkan berbagai elemen, termasuk serikat pekerja dan organisasi pengendara ojol itu sendiri. “Diskusi tentang apakah mereka akan menjadi pekerja atau tetap sebagai mitra masih dalam proses simulasi,” ujarnya saat menerima audiensi serikat buruh yang berkunjung ke gedung DPR untuk merayakan Hari Buruh Internasional pada tahun 2026.
Pentingnya melibatkan organisasi pengendara ojol dalam diskusi ini menunjukkan komitmen untuk mendengarkan suara mereka. “Kami akan mengajak organisasi-organisasi dari kalangan ojol untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama,” tambahnya. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang lebih adil dan bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat.
Peran BPI Danantara dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ojol
Dasco juga mengungkapkan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mengambil langkah strategis dengan membeli sebagian saham dari perusahaan aplikasi ojol. Salah satu tujuan dari langkah ini adalah untuk mengurangi potongan komisi yang dikenakan kepada pengendara ojol menjadi hanya delapan persen.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengendara ojol, yang selama ini merasa tertekan dengan besarnya potongan komisi yang diterima. Dengan adanya pengurangan ini, diharapkan pendapatan bersih para pengendara dapat meningkat, sehingga mereka bisa lebih sejahtera dalam menjalankan profesi mereka.
Perspektif Serikat Buruh: Perlunya Perubahan Status
Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Unang Sunarno, menyampaikan pandangannya mengenai status ojol. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah menetapkan status pengendara ojol menjadi pekerja, bukan hanya sekadar mitra. Hal ini penting agar hak-hak para pengendara dapat dilindungi sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Sunarno menegaskan, jika status pengendara ojol tetap sebagai mitra, maka aplikator cenderung akan membuat peraturan sepihak yang dapat merugikan pengendara. “Perubahan status ini pasti akan berdampak besar. Dengan status yang jelas sebagai pekerja, hak-hak mereka akan lebih terjamin,” ujarnya dengan tegas.
Kebijakan Pemerintah dalam Melindungi Hak Ojol
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto juga mengambil langkah signifikan untuk melindungi hak-hak pengemudi ojol. Beliau telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026, yang menetapkan bahwa potongan pendapatan yang diambil oleh perusahaan aplikator dari pengemudi ojol maksimal adalah delapan persen. Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pengemudi ojol.
Dalam pidatonya saat memperingati Hari Buruh Internasional, Presiden Prabowo menegaskan bahwa potongan di atas delapan persen tidak dapat diterima. “Saya tidak setuju dengan potongan 10 persen, harus di bawah 10 persen,” ungkapnya dengan nada tegas di hadapan ribuan buruh yang hadir.
Menimbang Keadilan dalam Pembagian Pendapatan
Pemerintah berkomitmen untuk memperjuangkan nasib pengemudi ojol yang setiap harinya bekerja keras. “Kebijakan ini diambil untuk membela hak para pengemudi ojol yang mempertaruhkan nyawa mereka di jalanan,” jelas Presiden Prabowo. Menurutnya, skema pembagian hasil yang ada saat ini masih jauh dari kata adil bagi para pengemudi.
Presiden menambahkan bahwa sebelumnya, perusahaan aplikator memotong hingga 20 persen dari pendapatan pengemudi. Dengan adanya peraturan baru ini, pemerintah berharap dapat menciptakan standar yang lebih baik dan lebih adil. “Enak saja, mereka yang berkeringat, tetapi uangnya diambil orang lain. Jika tidak mau mengikuti kebijakan ini, lebih baik tidak usah beroperasi di Indonesia,” tegasnya.
Proyeksi Masa Depan Status Ojol sebagai Pekerja
Dalam konteks perubahan status ojol, banyak pihak berharap agar keputusan yang diambil tidak hanya sekadar retorika. Proses simulasi yang sedang berlangsung harus mampu menghasilkan hasil konkrit yang dapat bermanfaat bagi pengendara ojol di seluruh Indonesia. Pengendara ojol adalah bagian penting dari ekosistem transportasi daring, dan mereka berhak mendapatkan perlindungan serta pengakuan sebagai pekerja yang setara.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan organisasi buruh, diharapkan status ojol sebagai pekerja dapat segera diimplementasikan. Hal ini akan membuka jalan bagi peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka. Dalam dunia yang terus berubah, penting bagi semua pihak untuk beradaptasi dan memastikan bahwa setiap pekerja mendapatkan hak-haknya yang layak.
Kesimpulan: Menyongsong Perubahan Menuju Keadilan
Perubahan status ojol sebagai pekerja menjadi isu yang krusial dalam perdebatan mengenai upah dan perlindungan hak-hak pekerja di Indonesia. Proses simulasi yang sedang berlangsung adalah langkah awal menuju keputusan yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, serikat buruh, dan organisasi pengendara ojol, diharapkan perubahan ini dapat segera terwujud. Menjamin hak-hak para pengemudi ojol bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban kita semua untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi setiap pekerja di tanah air.
➡️ Baca Juga: Pendataan KJMU Tahap I 2026 Dibuka, Mahasiswa Penerima Lanjutan Wajib Lakukan Ini!
➡️ Baca Juga: Hasil Pertandingan Sengit Babak Gugur Hari Ini: Berita Olahraga Terbaru dan Terkini



