Bappenas Dorong NTB Percepat Transformasi Pembangunan Rendah Karbon
— Paragraf 1 —
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengharapkan Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat transformasi menuju pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim, serta memperkuat kontribusi pencapaian target nasional menuju Indonesia Emas 2045 dan Net Zero Emissions 2060.
— Paragraf 2 —
“Kolaborasi multi pihak antara pemerintah daerah, DPRD, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat sipil menjadi kunci agar komitmen pembangunan rendah karbon dapat diterjemahkan menjadi aksi yang terukur dan berkelanjutan. NTB diharapkan mampu mempercepat transformasi menuju pembangunan yang rendah karbon dan berketahanan iklim,” kata Deputi Bidang Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Leonardo A. A. Teguh Sambodo dalam agenda Dialog Kebijakan Tingkat Provinsi NTB: Memperkuat Kolaborasi Multipihak dalam Akselerasi Pembangunan Rendah Karbon Berketahanan Iklim di Mataram, NTB, dari keterangan resmi, Jakarta, Rabu.
— Paragraf 3 —
Bersama Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO), Bappenas mendorong penguatan integrasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PKRBI) ke dalam dokumen perencanaan daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi NTB.
— Paragraf 4 —
Sejak penandatanganan Nota Kesepahaman PRKBI antara Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Gubernur NTB pada 15 Agustus 2023, lanjutnya, berbagai langkah konkret telah dilakukan. Mulai dari penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah (RPRKBI-D), peningkatan kapasitas melalui system dynamics modelling, penguatan pemantauan aksi melalui aplikasi AKSARA (Aplikasi Perencanaan dan Pemantauan Pembangunan Rendah Karbon Indonesia), serta pengembangan pilot project pembangunan rendah karbon.
— Paragraf 5 —
Berbagai upaya tersebut dilaksanakan bersama Kementerian Dalam Negeri dan mitra pembangunan, khususnya UK FCDO, dalam kerangka implementasi Low Carbon Development Indonesia (LCDI) 2023–2027.
— Paragraf 6 —
Sebagai provinsi kepulauan, lanjut Teguh, perekonomian NTB yang ditopang oleh sektor pertanian, pesisir, dan pariwisata menghadapi tantangan perubahan iklim. Untuk itu, integrasi PRKBI dalam RPJMD dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.
— Paragraf 7 —
“NTB memiliki semua modal dari sumber daya alam yang melimpah, potensi energi terbarukan, tata kelola yang terus diperkuat, dan visi politik yang jelas untuk memimpin. Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan khususnya DPRD untuk menjadikan PRKBI bagian integral dalam RPJMD dan APBD, serta memperkuat kolaborasi multipihak agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
— Paragraf 8 —
Melalui dialog ini, pemerintah mendorong penetapan RPRKBI-D dalam bentuk Peraturan Gubernur agar memiliki landasan hukum yang kuat dan terintegrasi dalam RPJMD serta dokumen perencanaan sektoral lainnya. Dukungan legislatif dianggap strategis dalam memastikan keberlanjutan kebijakan melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
➡️ Baca Juga: Liga Champions: PSG Menang Telak Atas Chelsea dengan Tujuh Gol, Tanpa Drama
➡️ Baca Juga: Jasa Raharja Asegurasi Layanan Cepat untuk Publik Selama Lebaran




