cURL Error: Recv failure: Connection reset by peer slot depo 10k slot depo 10k
Ekonomi Bisnisemas antam hari iniharga emas antamharga emas hari inilogam muliaPT Aneka Tambang

Daftar Harga Emas Antam Hari ini Turun Jadi Rp3.042.000 per Gram pada Kamis, 12 Maret 2026

— Paragraf 1 —

JABAR EKSPRES – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau yang lebih dikenal dengan emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini.

— Paragraf 2 —

Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia Antam yang dipantau di Jakarta pada Kamis (12/3/2026) pukul 09.20 WIB, harga emas Antam turun tipis Rp5.000.

— Paragraf 3 —

Sebelumnya, harga emas Antam berada di level Rp3.047.000 per gram. Namun, hari ini turun menjadi Rp3.042.000 per gram.

— Paragraf 4 —

Perubahan harga ini merupakan hal yang wajar karena harga emas memang dapat bergerak mengikuti kondisi pasar global, nilai tukar, serta permintaan investor.

— Paragraf 5 —

Selain harga jual, nilai buyback atau harga beli kembali emas Antam juga mengalami penurunan.

— Paragraf 6 —

Jika sebelumnya berada di angka Rp2.847.000 per gram, kini turun menjadi Rp2.804.000 per gram.

— Paragraf 7 —

Harga buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan kepada Antam.

— Paragraf 8 —

Nilai tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan harga emas di pasar.

— Paragraf 9 —

Dalam setiap transaksi emas batangan Antam, terdapat ketentuan pajak yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.

— Paragraf 10 —

Aturan tersebut mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur mengenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi emas.

— Paragraf 11 —

Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan pajak sebagai berikut:

— Paragraf 12 —

1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

— Paragraf 13 —

3 persen bagi non-NPWP

— Paragraf 14 —

Pajak tersebut langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual emas.

— Paragraf 15 —

Sementara itu, untuk pembelian emas batangan Antam, dikenakan PPh 22 sebesar:

— Paragraf 16 —

0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP

— Paragraf 17 —

0,9 persen bagi pembeli tanpa NPWP

— Paragraf 18 —

Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bukti resmi transaksi.

— Paragraf 19 —

Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam terbaru berdasarkan pecahan yang tersedia di laman Logam Mulia:

— Paragraf 20 —

Harga emas 0,5 gram: Rp1.571.000

— Paragraf 21 —

Harga emas 1 gram: Rp3.042.000

— Paragraf 22 —

Harga emas 2 gram: Rp6.024.000

— Paragraf 23 —

Harga emas 3 gram: Rp9.011.000

— Paragraf 24 —

Harga emas 5 gram: Rp14.985.000

— Paragraf 25 —

Harga emas 10 gram: Rp29.915.000

➡️ Baca Juga: Musrenbang RKPD 2027 Tekankan Sinergi dan Aksi Nyata Perkuat Ekonomi Desa di Tubaba

➡️ Baca Juga: KAI Sediakan Takjil Gratis untuk Penumpang KA Jarak Jauh di Stasiun Malang Saat Lebaran

Back to top button