Sosialisasikan Keuangan Haji BPKH, HNW Dukung Penurunan Biaya dan Haji untuk Usia Muda

Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, menekankan pentingnya meningkatkan sosialisasi mengenai keuangan haji yang digagas oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal ini menjadi sangat relevan mengingat proyeksi dana haji pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 180 triliun rupiah, sebuah angka yang mencerminkan kebutuhan akan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat.
Pentingnya Sosialisasi Keuangan Haji
“Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi ini sangat vital untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan dana haji yang diperkirakan akan melampaui 180 triliun rupiah pada tahun 2025. Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat, terutama generasi muda, dapat mulai menabung dan merencanakan perjalanan ibadah haji mereka sedari dini. Bahkan, tahun ini kita sudah melihat calon jemaah haji termuda berusia 13 tahun yang berasal dari Kalimantan Barat. Ini merupakan dampak dari revisi UU Haji yang diusulkan oleh Komisi VIII DPR RI,” ujar Hidayat saat menghadiri acara Sosialisasi Keuangan Haji yang diadakan oleh BPKH, yang juga berlangsung dalam suasana Halal bi Halal dengan berbagai tokoh masyarakat dan organisasi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Minggu, 19 April.
Kegiatan yang diadakan oleh Komunitas Jagakarsa Young (Jagyong) di Aula ISTN ini dihadiri oleh lebih dari 750 peserta, menjadikannya sebagai sosialisasi keuangan haji dengan jumlah peserta terbesar yang pernah ada.
Meningkatkan Literasi Keuangan Haji
Hidayat, yang akrab disapa HNW, menegaskan bahwa peningkatan literasi terkait keuangan haji sangat penting. Mengingat tingginya antusiasme masyarakat untuk menjalankan ibadah haji, pemahaman yang baik tentang aspek keuangan juga harus diprioritaskan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya paham tentang ibadah, tetapi juga mengenai tata kelola keuangan yang mendukung penyelenggaraan haji secara berkelanjutan. Di samping itu, masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan haji, untuk memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai amanah dan tidak melanggar hukum.
Peran BPKH dalam Pengelolaan Dana Haji
Sejak berdirinya BPKH pada tahun 2017, lembaga ini telah menjalankan fungsi penting sebagai pengelola dana haji berdasarkan amanah UU Nomor 34 Tahun 2014. Meskipun antrean haji sudah ada sejak 2009, BPKH tetap perlu meningkatkan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana tersebut. Ini penting untuk memastikan bahwa nilai-nilai manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan oleh jemaah haji dan umat secara luas.
“Oleh karena itu, sosialisasi seperti ini harus terus diperluas agar masyarakat semakin memahami bahwa dana haji dikelola dengan profesional, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal bagi jemaah. Selain itu, penyalurannya juga perlu memperhatikan keadilan antara jemaah yang berangkat dan yang masih menunggu,” jelas Hidayat.
Apresiasi terhadap Komunitas Gen Z
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS yang mewakili Dapil Jakarta II ini memberikan apresiasi kepada Jagyong Community, sebuah komunitas Gen Z yang berhasil menyelenggarakan acara ini dengan penuh semangat dan edukasi. Dengan mengangkat tema budaya Betawi, acara ini tidak hanya meriah tetapi juga relevan dengan semangat generasi muda. Hidayat berharap bahwa pola kegiatan seperti ini dapat terus berkembang dan menjadi tren di kalangan anak muda.
Kegiatan tersebut tidak hanya berupa sosialisasi, tetapi juga dimeriahkan oleh penampilan seni tradisional seperti gambang kromong, nasyid, dan ondel-ondel, serta pameran produk UMKM setempat.
Harapan untuk Masa Depan
“Kami bersyukur kepada komunitas Gen Z di Jagakarsa, Jagyong Community, yang berhasil menghadirkan acara dengan nuansa budaya Betawi yang kental. Suasana yang tercipta sangat membumi, meriah, tetapi tetap edukatif,” tambah Hidayat.
Hidayat juga berharap agar kegiatan serupa dapat diadakan lebih luas lagi sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi keuangan haji, serta memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pengelolaan dana haji. Kegiatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah haji dengan lebih baik.
“Dengan semakin banyaknya sosialisasi yang dilakukan, diharapkan masyarakat akan semakin memahami, merasa lebih percaya, dan lebih siap untuk menjalankan ibadah haji. Kami di Komisi VIII berkomitmen untuk terus mengawasi BPKH agar pengelolaan keuangan haji dilakukan dengan amanah dan memberikan manfaat yang nyata bagi jemaah haji serta umat. Kami juga berharap agar pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah dapat memenuhi komitmen untuk menurunkan biaya haji, sehingga tidak membebani jemaah di tengah kondisi kenaikan harga avtur,” tutupnya.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH RI, Prof. Dr. H.M. Arief Mufraini, Ketua DPC PKS Jagakarsa Nur Arif Hidayat, sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta, serta tokoh masyarakat dan pemimpin lembaga keagamaan setempat.
➡️ Baca Juga: Quraish Shihab Mengulas Kesempurnaan Al-Qur’an: Sorotan pada Keseimbangan Kata yang Unik
➡️ Baca Juga: Titip Kendaraan di Park and Ride Surabaya Hanya Rp20 Ribu Per Malam untuk Mudik Lebaran 2026



