Optimalisasi Pelaksanaan Sekolah Rakyat Lampung untuk Mencapai Sasaran dengan Tepat

Pada hari Jumat, tanggal 6 Februari 2026, Marindo Kurniawan, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, memandu pertemuan awal untuk evaluasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung.
Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Lampung Selatan dan Bandar Lampung
Evaluasi yang dilakukan berpusat pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B dan Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C.
Hadirnya Pejabat dan Instansi Terkait
Beberapa pejabat dan instansi yang hadir dalam pertemuan ini antara lain Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung, Agus Setiyawan, serta jajaran BPKP Lampung, Kepala Dinas Sosial Lampung, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung, dan beberapa lembaga pemerintah pusat dan daerah lainnya.
Tujuan Evaluasi Program Sekolah Rakyat
Marindo Kurniawan, Sekdaprov Lampung, menyampaikan bahwa tujuan dari evaluasi ini adalah untuk melakukan tinjauan menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung. Hal ini dilakukan agar program dapat berjalan dengan optimal dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
Peran Negara dalam Program Sekolah Rakyat
Menurut Marindo, Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk dari kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi yang komprehensif sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program ini.
Sinergi Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta semua pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Dengan sinergi ini, program dapat berjalan efektif, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Peran BPKP dalam Pengawasan Program Sekolah Rakyat
Agus Setiyawan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, menyatakan bahwa BPKP diberi mandat untuk melakukan pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat. Pengawasan ini merupakan bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.
Proses Pengawasan BPKP
Agus mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Mereka telah melakukan pengawasan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan dan mengamati proses pembelajaran yang berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dan pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa.
Capaian Positif Sekolah Rakyat
Menurut Agus, dalam waktu enam bulan, Sekolah Rakyat menunjukkan perkembangan yang positif. Namun, BPKP akan terus melakukan pengawasan terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan beberapa indikator utama.
Aspek Pengawasan oleh BPKP
Pengawasan yang dilakukan oleh BPKP mencakup keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi pelaksanaan program. Selain itu, BPKP juga akan menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Penguatan Faktor Pendukung Program Sekolah Rakyat
Agus menambahkan bahwa penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, dan dukungan pemerintah daerah merupakan faktor penting dalam mengantisipasi hambatan dalam penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat. Dengan demikian, tujuan utama mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal.
➡️ Baca Juga: Pemeran Anak Film Na Willa Bikin Ryan Adriandhy Merasa Tertampar
➡️ Baca Juga: Bank Jatim Mengadakan Bazar Sembako Murah dalam Upaya Mempertahankan Stabilitas Harga




