Banggar DPR Dorong Pemerintah Tinjau Risiko Defisit Melebihi 3 Persen

Jakarta – Dalam suasana ekonomi yang terus berubah, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terkait potensi risiko jika memutuskan untuk melebarkan defisit anggaran di atas 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hingga kini, Banggar DPR belum menerima informasi awal mengenai rencana tersebut, termasuk mengenai kebijakan Quantitative Easing (QE) yang mungkin diambil pemerintah.
Pentingnya Dasar Kebijakan yang Jelas
Said menekankan bahwa setiap keputusan terkait kebijakan ekonomi harus berlandaskan pada alasan yang kuat, tujuan yang terukur, serta strategi yang jelas. Sebelum pemerintah melangkah lebih jauh dalam memperlebar defisit, penting untuk menghitung dampak jangka pendek dan jangka menengah yang mungkin dihadapi oleh kondisi fiskal negara.
“Dalam pengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, pemerintah, termasuk Menteri Keuangan, belum memberikan informasi awal mengenai rencana pelebaran defisit di atas 3 persen PDB atau kebijakan Quantitative Easing,” ungkap Said di Jakarta, pada Jumat (13/2).
Ruang Fiskal yang Masih Tersedia
Said berpendapat bahwa pemerintah masih memiliki ruang fiskal yang cukup untuk menjaga defisit tetap di bawah ambang batas 3 persen PDB. Langkah ini dapat dilakukan dengan memastikan pencapaian target pendapatan negara dan mengelola belanja negara dengan lebih efisien.
Peningkatan Penerimaan Negara
Dari sisi penerimaan, Said mengusulkan perbaikan sistem perpajakan dengan menerapkan sistem coretax yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengumpulan pajak. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor, seperti minyak dan batu bara, juga berpotensi menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pengelolaan Belanja Pemerintah
Dari sudut pandang belanja, pemerintah perlu melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas. Dengan mengendalikan pengeluaran dan menyeimbangkannya dengan realisasi pendapatan, target defisit di bawah 3 persen PDB diharapkan dapat tetap terjaga.
Pentingnya Pengelolaan Pembiayaan yang Hati-hati
Said juga menyoroti perlunya pengelolaan pembiayaan negara dengan sangat hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit. Pemerintah perlu memberikan keyakinan kepada investor agar tetap tertarik pada Surat Berharga Negara (SBN) dan memperluas basis pembeli melalui penerbitan SBN ritel.
“Pelebaran defisit dapat memberikan ruang fiskal lebih luas dalam jangka pendek. Namun, di sisi lain, langkah ini berpotensi menambah beban fiskal di masa mendatang yang harus dibiayai melalui utang,” jelasnya.
Risiko Kebijakan Quantitative Easing
Said juga menilai bahwa apabila kebijakan Quantitative Easing diterapkan melalui pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder, hal ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan kapasitas bank sentral. Bank Indonesia memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pengendalian inflasi.
“Risiko dari kebijakan ini harus dihitung dengan cermat. Jangan sampai ketika Bank Indonesia menyerap SBN di pasar sekunder justru berdampak pada pelemahan kurs dan peningkatan inflasi,” ujarnya.
Risiko Pencetakan Uang dan Stabilitas Ekonomi
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kebijakan pencetakan uang juga membawa risiko terhadap stabilitas ekonomi. Meningkatnya jumlah uang beredar tanpa adanya penguatan daya beli masyarakat berpotensi menyebabkan stagflasi.
Said berharap agar pemerintah melibatkan ekonom dan kalangan akademisi dalam mengkaji berbagai opsi kebijakan ekonomi. Dengan demikian, setiap langkah yang diambil memiliki dasar teknokrasi yang kuat dan dilengkapi dengan mitigasi risiko yang jelas.
“Yang ingin saya tekankan adalah pentingnya menjaga kesehatan, stabilitas, dan keberlanjutan fiskal kita,” pungkas Said.
➡️ Baca Juga: Galatasaray Menang Atas Liverpool di Liga Champions, Dua Gol Liverpool Dianulir oleh Wasit!
➡️ Baca Juga: Jadwal dan Kategori Penghargaan Asia Star Entertainer Awards 2026




