DPRD Kabupaten Bandung Barat Berikan Ultimatum Terkait Ketidakhadiran Dewan Hobi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tengah menghadapi situasi serius terkait dengan ketidakhadiran puluhan anggotanya dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2025. Ketidakhadiran ini tidak hanya mengganggu proses pengambilan keputusan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai tanggung jawab para wakil rakyat terhadap konstituen mereka.
Ultimatum dari Badan Kehormatan
Sebagai respons terhadap masalah ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD KBB mengeluarkan ultimatum kepada anggota dewan yang tidak hadir. Tindakan ini diambil setelah terjadinya ketidakhadiran yang mencolok dalam rapat penting tersebut. Wakil Ketua BK DPRD KBB, Koswara, menegaskan bahwa mereka akan segera melakukan pemanggilan kepada para anggota yang tidak hadir untuk meminta penjelasan.
Pentingnya Tanggung Jawab Anggota Dewan
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Senin (6/4/2026), Koswara menekankan bahwa ketidakhadiran dalam rapat seharusnya tidak dianggap remeh. Hal ini berkaitan langsung dengan tanggung jawab mereka sebagai wakil rakyat. “Kami akan meminta penjelasan langsung. Ketidakhadiran dalam rapat seperti ini tidak bisa dianggap sepele,” ujarnya.
Pendalaman Kasus dan Koordinasi dengan Pimpinan Partai
Koswara menjelaskan bahwa BK akan melakukan pendalaman kasus secara menyeluruh sebelum mengambil langkah-langkah selanjutnya. Proses ini termasuk berkoordinasi dengan pimpinan partai masing-masing anggota dewan. “Kehadiran anggota DPRD dalam setiap rapat tidak terlepas dari penugasan partai, sehingga komunikasi dengan pimpinan partai menjadi bagian penting dalam proses klarifikasi,” tambahnya.
Transparansi dan Komunikasi yang Diperlukan
BK berkomitmen untuk berkomunikasi dengan pimpinan partai guna memastikan alasan ketidakhadiran. Ini penting agar masalah ini dapat dijelaskan secara transparan dan tidak menimbulkan spekulasi di kalangan publik. Koswara menegaskan bahwa mereka tidak akan terburu-buru dalam memberikan rekomendasi sanksi, melainkan akan melakukan pemeriksaan secara komprehensif.
- Menghimpun informasi dari berbagai sumber
- Melibatkan masyarakat dan media dalam proses klarifikasi
- Mendapatkan keterangan dari anggota dewan yang bersangkutan
- Berkoordinasi dengan pimpinan partai
- Menjaga objektivitas dalam pengambilan keputusan
Kursi Kosong: Catatan Serius untuk BK
Koswara juga mengakui bahwa adanya kursi kosong dalam rapat paripurna menjadi catatan serius bagi BK dalam menjalankan fungsi pengawasan etika. “Ini menjadi evaluasi besar bagi kami. Ke depan, kami ingin memastikan kedisiplinan anggota dewan benar-benar terjaga,” tuturnya dengan tegas.
Komitmen untuk Meningkatkan Kedisiplinan
BK berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta membangun komunikasi aktif dengan seluruh anggota DPRD agar kejadian serupa tidak terulang. “Ini harus menjadi pengingat. Kehadiran dalam rapat adalah kewajiban, bukan pilihan,” tambah Koswara.
Pernyataan Ketua DPRD KBB
Di sisi lain, Ketua DPRD KBB, Muhammad Mahdi, juga mengakui adanya kursi kosong dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Selasa (31/3) lalu. Ia menyebut bahwa ketidakhadiran sebagian anggota dipengaruhi oleh agenda partai yang mungkin lebih mendesak.
Menjaga Kuorum dan Keterlibatan Anggota
➡️ Baca Juga: Telkomsel Luncurkan Mode Dasar Instagram, Tetap Terhubung Meski Kuota Habis
➡️ Baca Juga: Air New Zealand Siap Hadapi Lonjakan Harga Bahan Bakar Jet Akibat Krisis Timur Tengah



