Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Menyelesaikan Perselisihan, Laporan Polisi Dihapus Setelah Mediasi Polri

Selebgram Nabilah O’Brien dan gitaris Zendhy Kusuma akhirnya berhasil mencapai kesepakatan damai terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Kedua belah pihak secara resmi mencabut laporan polisi yang mereka buat setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian pada malam hari, 8 Maret 2026.
Kesepakatan damai yang dicapai ini merupakan langkah signifikan dalam menyelesaikan perselisihan antara kedua belah pihak. Dalam pertemuan tersebut, Nabilah O’Brien, Zendhy Kusuma, bersama istri Zendhy yang bernama ES, serta KDH, berkumpul di Markas Besar Polri untuk menandatangani perjanjian perdamaian.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pertemuan tersebut melibatkan keempat pihak yang hadir untuk menyepakati perdamaian. Trunoyudo menekankan bahwa dalam perjanjian tersebut, masing-masing pihak sudah melakukan pencabutan laporan yang telah diajukan sebelumnya.
Trunoyudo menambahkan bahwa proses mediasi dan perdamaian ini dilakukan setelah kepolisian menganalisis dua laporan yang masuk dari masing-masing pihak di Polsek Mampang dan Bareskrim Polri. Ia berharap hasil perdamaian ini dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Diharapkan, kesepakatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga mengingatkan semua pihak akan pentingnya silaturahmi, terutama di bulan Ramadhan. Trunoyudo menyatakan bahwa ini merupakan bentuk introspeksi bagi semua yang terlibat, dan kini mereka semua telah mencabut laporan masing-masing.
Selain mencabut laporan, kedua pihak juga sepakat untuk menghapus konten media sosial yang mengandung unsur saling menyinggung. Kesepakatan ini tercantum dalam perjanjian perdamaian yang telah ditandatangani oleh semua pihak.
Trunoyudo menjelaskan bahwa dalam proses mediasi, mereka juga telah mencatat penghapusan konten di media sosial masing-masing, sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga perdamaian ini.
Dalam wawancara terpisah yang dilakukan di Mabes Polri, Nabilah O’Brien mengonfirmasi bahwa masalah yang dihadapinya telah diselesaikan secara damai. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi berstatus sebagai tersangka.
“Pokoknya saya sudah bukan tersangka,” tegas Nabilah. Ia juga menambahkan, “Saya maafin semuanya, saya sudah bukan tersangka, itu saja.” Nabilah memastikan bahwa laporan yang diajukan di kepolisian juga telah dicabut, “Iya. Saya maafin 100 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Nabilah O’Brien sempat ditetapkan sebagai tersangka akibat dugaan pelanggaran yang terkait dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengenai pencemaran nama baik dan fitnah. Penetapan status tersangka ini dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim.
➡️ Baca Juga: Ledakan Kapal Musaffah 2 di Selat Hormuz: Satu WNI Selamat, Tiga Lainnya Hilang
➡️ Baca Juga: Kepala Hardware Robotika OpenAI Mengundurkan Diri Setelah Kesepakatan dengan Departemen Pertahanan



